KEBAKARAN HUTAN KEL. PENYENGAT RENDAH DAN KEL. TELUK KENALI
Oktober 06, 2026
Kecamatan mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum serta mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kecamatan mempunyai fungsi antara lain: